Rabu, 11 Januari 2012

Pencuri Celana Dalam Wanita di Hukum 5 Tahun Penjara

Pencuri Pakain Dalam di hukum 5 Tahun Penjara - awaspinter.blogspot.com
Terancam 5 Tahun Penjara Karena Curi Celana Dalam - Pencuri Pakain Dalam di hukum 5 Tahun Penjara - Tak kuasa menahan kesal kepada Dedeh Juwita, Samsu Alam (39) akhirnya membawa Pakaian dalam mantan kekasihnya itu secara diam-diam. Sayang hanya karena perkara celana dalam dan BH. Samsu didakwa dengan tudingan kasus pencurian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar