Sebuah universitas di Brasil diperintahkan untuk membayar ganti rugi sekitar Rp210 juta bagi seorang mahasiswi yang sempat dikeluarkan karena mengikuti kuliah dengan mengenakan baju yang dianggap terlalu pendek oleh pihak universitas.Namun, Geisy Arruda kemudian dibolehkan berkuliah kembali di Universitas Bandeirante di Sao Paolo itu setelah masyarakat marah atas keputusan itu. Tim pengacara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar