Rabu, 10 Agustus 2011

Memaki Orang di Jerman di Denda Rp.6-24 Juta, Berani Coba

Jika punya kebiasaan buruk memaki orang, Anda harus berhati-hati jika sedang berada di Jerman. Bisa jadi kantong Anda langsung kempis. Sebab, di negara itu, memaki bisa dikenakan denda besar.Denda sebesar 500 hingga 2.000 euro (Rp6 juta hingga 24 juta) bakal dikenakan bagi siapapun yang ketahuan memaki. Nilainya, bahkan bisa jadi lebih besar.Dilansir WorldCrunch, besaran denda ditentukan dari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar